20 November 2009
9 Kewajiban Umat Terhadap Al Aqsha
Alam Islami
16/1/2008 | 07 Muharram 1429 H | Hits: 3.610
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print
dakwatuna.com – Kalau para ahli fiqh menentukan bahwa suatu kewajiban ada yang terbatas dari segi waktu, demi kemuliaan si pelaku atau karena kesitimewaan tempatnya. Maka suatu kewajiban yang agung yang harus dilakukan ummat pada zaman ini adalah terhadap Masjid Al-Aqsha, kiblat pertama umat Islam, masjids suci ketiga dalam ajaran Islam serta tempat isra’nya Rasulullah salallahu alaihi wasallam.
Ada sembilan kewajiban yang harus diemban umat Islam saat ini, dimana pun mereka berada, yaitu :
1. Memproklamirkan jihad untuk membebaskan Al-Aqsha dan melindunginya dari para pengganggunya. Hal ini sudah disepakati oleh seluruh fuqoha’ (ahli fiqh) Islam. Mereka telah menetapkan, bahwa barang siapa yang menjajah sejengkal tanah dari kaum muslimin, maka hukumnya menjadi fardhhu ain bagi seluruh umat Islam untuk membebaskannya. Seorang perempuan boleh keluar tanpa izin dari suaminya, seorang budak boleh pergi tanpa izin dari majikanya, seorang anak boleh berangkat tanpa izin orang tuanya. Kalaupun Al-Aqsha telah lama dijajah, tetapi kewajiban ini belum lepas dari pundak setiap muslim. Mereka wajib membebaskanya sebelum dihancurkan oleh yahudi dan digantinya dengan Haikal Sinagog buatan mereka.
2. Mengalirkan darah dan mengorbankan nyawa demi mejaga Al-aqsha dari kehancuran. Ini suatu keharusan, karena sesuatu yang diambil dengan darah maka harus dikembalikan dengan darah. Karena sesungguhnya amalan yang paling Allah cintai adalah mengalirnya setetes darah dalam jihad fi sabilillah. Dalam salah satu riawayt diterangkan, Allah sangat kagum bahkan tertawa ketika melihat seseorang menceburkan dirinya dalam medan perang. Sementara teman-temanya pada mundur, kemudian ia terbunuh oleh musuh.
3. Memberikan hartanya untuk modal Jihad Fi Sabilillah di Palestina, di antaranya untuk melindungi Masjid Al-Mubarak. Dana ini diperlukan untuk melakukan renovasi, memeliharanya dari kerusakan, menggaji para pegawainya dan memberikan santunan bagi orang yang sukarela memelihara Al-Aqsha. memberikan bantuan bagi para keluarga yang bekerja di Al-Aqsha. Di samping itu, dana tersebut dapat digunakan untuk melakukan propaganda dan informasi bagi masyarakat umum.
4. Menyisihkan waktu untuk sesekali mengunjungi Al-Aqsha bagi yang tinggal dekat dengannya. Sebagaimana sabda Nabi salallah alaihi wasallam, “setiap mayit terhenti amal ibadahnya kecuali orang yang berjuang di jalan Allah”
5. Memanjatkan doa dengan segenap ketundukan dan pengharapan untuk perlindungan Al Aqsha dan mengajak kaum muslimin yang ada di barat dan timur untuk menjaga dan melindungi Al-Aqsha dari setiap penodaan. “Doa adalah senjata orang mukmin.”
6. Mejadikan Tema Al Qasha sebagai tema sentral umat Islam, dalam setiap kesempatan dan tempat; dalam seminar, kajian, ceramah, tabligh akbar, khutbah Jum’at dan lainnya dengan menjelaskan urgensinya, keutamaanya. Hingga al-Aqsha menjadi topic pembicaraan di setiap majelis, dijelaskan di setiap mimbar.
7. Menggunakan sarana jabatan, kedudukan public dan ketokohan untuk melindungi al-Aqsha, dengan melakukan lobi-lobi terhadap sentral pengambilan kebijakan agar memihak pada pembebasan Al Aqsha. Sampai Al Aqsha tersenyum kembali.
8. Menulis tentang al-Aqsha bagi yang biasa berdakwah lewat tulisan dengan menjelaskan sejarahnya, tempat-tempat bersejarah, kewajiban membelanya. Memaparkan kewajiban umat terhadap al-Aqsha, menyerbarkan tulisan tersebut agar al-Aqsha menjadi pembicaraan di tingkat dunia. Al-Aqsha adalah warisan dunia, tidak boleh diganggu gugat apalagi dihancurkan. Dan agar para pemikir di seluruh dunia yang masih memiliki hati nurani melakukan pembelaan terhadap al-Aqsha dan menjaga kehormatannya.
9. Berziarah ke Masjidil Aqsha, sebagaimana sabda Rasulallah sallallah alaihi wasalam, “Tidak disyariatkan bepergian kecuali bagi tiga masjid, Masjidil Haram, Masjidku ini (Masjid Nabawi) dan Masjid al-Aqsha.” Tentunya mempertimbangkan sisi pemasukan devisa untuk rakyat Palestina bukan justru menguntungkan Israil.
Dengan melakukan salah satu dari kesembilan kewajiban tadi, sumat Islam punya alasan di depan Allah swt ketika ditanya tentang pertanggung jawaban mereka terhadap al-Aqsha. Tanpa melakukan apapun dari kesembilan tadi, maka tidak ada alasan yang dapat diterima di sisis-Nya. Ia tidak akan dihiraukan oleh Allah swt. Semoga Allah menolong kita semua. Allahu a’lam (Infopalestin).
http://www.dakwatuna.com/2008/9-kewajiban-umat-terhadap-al-aqsha/
24 September 2009
SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1430 H
Segenap Pengurus dan Anggota Gerakan Intelektual Muda Pasaman Barat (GEMAPASBAR) 2008/2009 mengucapkan :
TAQOBBALALLAHU MINNA WA MINKUM
Minal Aidin Wal Faidzin
MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN
08 September 2009
Mesin Pencari Muslim
Alhamdulillah, baru-baru ini sudah dirilis sebuah mesin pencari untuk muslim. Situs tersebut beralamat di www.iamhalal.com. Situs pencari ini akan memberikan hasil yang tidak kalah dari situs-situs pencari konvensional sebelumnya seperti mbah google maupum om yahoo. Adapun kemampuannya yang berbeda dari mesin yang lain adalah dalam memilah baik tidaknya konten dari hasil pencarian. Mesin pencari yang memang dirancang untuk muslim ini akan memilah hasil pencarian menjadi hasil yang haram dan halal. Jika hasil pencarian tergolong halal, maka akan ditampilkan sesuai keinginan pengguna. Namun jika hasil pencarian nantinya tergolong haram, maka haramnya ini akan dikelompokkan ke dalam 3 kategori. kategori 1 dan 2 memungkinkan user untuk terus melanjutkan hasil pencarian jika memang hasilnya masih 'bersih'. Namun untuk kategori 3, maka tidak akan ada hasil yang ditampilkan. Kategori 3 hanya akan menampilkan tulisan "Oops! Your search inquiry has a Haram level of 3 out of 3! I would like to advise you to change your search terms and try again." Pendiri ImHalal.com, Reza Sardeha mengatakan bahwa dia memperoleh gagasan membuat website ini setelah dia dan kawannya berselancar di mesin pencari saat mencari konten-konten yang lebih spesifik pada mesin pencari konvensional seperti Yahoo! dan Google. "Pertama, kami telah mem-blok seluruh konten yang secara eksplisit bermuatan seksual. Untuk itu, sebelumnya kami juga telah berdiskusi dengan beberapa Imam (ulama) untuk menentukan mana yang haram sehingga harus diblok." demikian pernyataan Reza Sardeha sebagaimana dikutip dari Jerussalem Post. Filter yang dipakai bersifat statis tetapi terdiri dari tiga lapisan yang berbeda yang berfungsi untuk memberikan pengguna sebuah mesin pencari yang sebaik mungkin. "Imhalal bukan diktator atau sensor situs web, kami ingin orang-orang dapat melanjutkan pencarian online mereka," komentar Sardeha. "Jika Anda mengetik sebuah istilah pencarian yang tingkat satu atau tingkat dua haram, user masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan jika ia benar-benar yakin bahwa istilah pencarian akan memiliki hasil yang halal. Tetapi jika hasilnya adalah tiga dari tiga maka tidak ada hasil yang akan ditampilkan oleh Imhalal.com," Sardeha menjelaskan sebagaimana dikutip dari The Media Line. untuk lebih lengkapnya, silakan baca di warnaislam.com
======================================================================
Update : 20 Juli 2022
Mesin pencari iamhalal.com telah ditutup pada akhir tahun 2011 karena kekurangan dana.